Komentar Pasrah Hendra Kurniawan Saat Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal Kaltim

Kamis 08-12-2022,18:48 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY. ID - Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan hanya menyampaikan sedikit komentar terkait kabar Ismail Bolong tentang tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Dia hanya menjelaskan bahwa informasi tambang ilegal bisa di konfirmasikan langsung ke pejabat yang berwewenang dalam menangani kasus tersebut. 

Tersirat komentar pasrah Hendra Kurniawan saat Ismail Bolong jadi tersangka tambang ilegal Kaltim.

"Pejabat berwenang, tanya pejabat berwenang," ujar Hendra Kurniawan usai menjalani sidang Obstruction Of Justice (OOJ) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.  

Tidak hanya itu, ia juga tidak ingin ambil pusing terkait kabar Ismail Bolong yang dijadikan tersangka tambang ilegal, bukan tersangka suap. 

BACA JUGA:Terungkap! Menu Akad Nikah Kaesang-Erina Suguhkan Hidangan dari Era Abad ke-18 Sampai 20

BACA JUGA:Keputusan Gubernur Terbit, Berikut Ini Besaran UMK 2023 Untuk 8 Kota/Kabupaten di Banten

Lagi-lagi dia hanya mengatakan, untuk hal tersebut bisa ditanyakan ke langsung ke pejabat yang berwenang. 

Sebagai informasi, Ismail Bolong ditetapkan menjadi tersangka tambang ilegal di Kalimantan Timur pasca menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ismail Bolong langsung menjalani kurungan di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Pahit! Angel Di Maria Cap Louis van Gaal Sebagai 'Pelatih Terburuk'

BACA JUGA:Asik, Kementerian PUPR Siapkan Jalan Tol Baru di Libur Nataru

Johanes Tobing selaku Kuasa Hukum Ismail Bolong menyampaikan bahwa Ismail Bolong sudah resmi menjadi tersangka tambang ilegal Kalimantan Timur. 

“Saat ini pak IB resmi ditahan,” terang Johanes.

Johanes juga menjelaskan bahwa Ismail Bolong telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB.

Kategori :