Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.
BACA JUGA:Apa Itu Midodareni? Rangkaian Prosesi Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
BACA JUGA:Genangan Air di 2 Wilayah Mampang Jaksel Sudah Surut, Camat: Kondisi Sudah Aman
Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan industri pariwisata namun juga ke wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.
"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meyakinkan seluruh wisatawan yang ingin berkunjung, untuk tidak ragu berlibur dan melakukan aktivitas wisata di Indonesia, bahwa konstitusi yang berlaku di Indonesia akan tetap menjamin ruang privat masyarakat dan seluruh wisatawan yang berkunjung,” jelas Sandiaga.
BACA JUGA:KPU Ogah Turuti Permintaan PRIMA untuk Diaudit, Idham Holik: Terlalu Berlebihan!
BACA JUGA:Hengkang dari JYP, 4 Alasan Ini Buat Jinni NMIXX Bakal Sangat Dirindukan Fans K-Pop
“Pasal terkait perzinaan dan kohabitasi (perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan) juga bersifat delik aduan, sehingga dalam praktiknya tidak secara langsung berdampak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung," tambahnya.
Perkuat Sosialisasi
Menparekraf Sandiaga mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu tahun 2025 mendatang.
Terutama terhadap negara-negara pasar wisatawan mancanegara, sehingga tidak membuat mereka ragu berkunjung ke Indonesia.
BACA JUGA:Siap-siap, Beberapa Bahan Pokok Bakal Naik Harga Jelang Nataru
BACA JUGA:Brittney Griner Dibebaskan Rusia Setelah Pebasket Amerika Tersebut Ditukar Dengan Pedagang Senjata
"Industri perhotelan telah diberi pengarahan dan kami akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman. Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap," terang Sandiaga.
"Wisatawan diharapkan tidak usah ragu untuk tetap berkunjung menikmati keindahan alam, keragaman budaya dan keramahan masyarakat. Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab," tukasnya.