Said Iqbal Bahas Undang-Undang KUHP Saat Peringati Hari HAM: Sangat Merugikan Masyarakat Indonesia

Sabtu 10-12-2022,14:44 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Alasan Pembunuh Wanita Cantik Dalam Mobil Terungkap: Kesal Korban Tak Berhenti Bekerja di Hiburan Malam

BACA JUGA:Lakukan Ritual dan Percaya Dukun, Jenazah Kalideres Dipastikan Tidak Tergabung Sekte

"Wajar rakyat mengkritik DPR, karena wajar menjadi DPR itu yang pilih rakyat, kalau ada sifat rakyat ada pantun, tulisan tulisan yang kritik pemerintah itu biasa," lanjutnya. 

Sebagai informasi, pada aksi tersebut, Said Iqbal mengatakan bahwa akan ada sembilan tuntutan yang diutarakan saat aksi berlangsung. 

Adapun kesembilan tuntutan tersebut, yaitu: 

  1. Tolak UU KUHP
  2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja 
  3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan
  4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  5. Tolak upah Murah 
  6. Tolak Outsourcing 
  7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran 
  8. Berantas Korupsi 
  9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM
Kategori :