JAKARTA, DISWAY.ID - Belakangan ini, istilah poligraf tengah ramai diperbincangkan usai menyeruak dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam penanganan kasus, kamu tentu sering mendengar tentang alat pendeteksi kebohongan yang digunakan polisi, bukan?
Ya, itulah poligraf yang disebut-sebut dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, berkat alat ini, terungkap fakta baru tentang hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J yang selama ini menjadi teka-teki.
Saat pemeriksaan poligraf di Mabes Polri, Putri ditanyakan apakah selingkuh dengan Yosua.
Secara mengejutkan, hasil poligraf menunjukkan indikasi Putri berbohong.
BACA JUGA:Ngeri! Ada Potongan Jari Manusia Dalam Hidangan Sayur Lodeh, Warga NTT Langsung Heboh
"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu Anda menjawab apa?" tanya jaksa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
"Tidak," jawab Putri.
"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya jaksa mengingatkan Putri.
"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.
Dalam sidang ini, Putri turut menepis penilaian majelis hakim soal tak ada pelecehan seksual di Rumah Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.
Diketahui, fungsi poligraf adalah untuk mendapatkan kejujuran seseorang secara profesional, mendeteksi kebohongan, membuktikan ketidakbersalahan, membersihkan nama baik, menyelesaikan permasalahan, investigasi kasus kejahatan,hingga pre-employment screening.
Lantas, bagaimana cara kerja dari poligraf?