JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang diotaki oleh terdakwa Ferdy Sambo berlanjut di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022.
Sidang lanjutan pembunuhan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Richard Eliezer sebagai saksi atas dua terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Perlu diketahui, Richard Eliezer salah satu saksi yang dilindungi oleh LPSK, dan Richard Eliezer siap menjalankan sidang secara langsung yang menghadirkan dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Messi Menggila! Argentina Gebuk Kroasia 3-0 dan Tembus ke Final
Richard Eliezer sempat mengungkap keberaniannya membongkar perkara kasus pembunuhan berencana Yosua yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo itu.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo emosi kepada Richard Eliezer yang menurut Sambo memojokkan Putri Candrawathi.
Sambo meminta Richard Eliezer bertanggung jawab bersama dengan dirinya, karena ikut menembak secara langsung Yosua di rumah dinasnya itu.
"Kalau saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tetapi kita berdua yang bertanggung jawab," Ujar Sambo menanggapi keterangan Richard di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022.
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo berbicara tegas kepada Richard Eliezer supaya ia tidak melibatkan Putri, Kuat dan Ricky Rizal.
Sambo mengaku akan bertanggung jawab atas semua tindakannya yang sudah menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Kuat, Ricky dan istri saya jangan kau libatkan, saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan," ujar Sambo kepada Richard Eliezer.
Ferdy Sambo diketahui menjadi otak pembunuhan Brigadir Yosua, sebelum peristiwa itu mantan Kadiv Propam itu marah besar kepada Yosua yang diduga telah melecehkan istrinya di rumah Magelang.
Richard Eliezer mengaku dalam kesaksiannya saat itu diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.
Sambo pula yang merancang rekayasa kematian rekan sesama ajudan itu sebagai peristiwa tembak menembak.