Pemerintah Guyur Insentif Puluhan Juta untuk Pembelian Kendaraan Listrik, Mau? Ada Syaratnya

Kamis 15-12-2022,12:04 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik mobil dan motor.

“Kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi di Indonesia,” kata Agus, Kamis 14 Desmeber 2022.

Agus menyebut, insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.

BACA JUGA:Syarat Mudik Nataru Naik Kapal Ferry: Tiba di Pelabuhan Belum Memiliki Tiket Kendaraan Bakal Diputar Balik!

"Insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp 8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta," terangnya.

"Insentif yang diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia," sambungnya.

Agus menekankan, Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat.

"Manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik," ujarnya. 

BACA JUGA:Cristiano Balik ke Mantan Usai Lepas dari Pelukan MU

Selain itu, lanjut Agus, percepatan penggunaan kendaraan listrik juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN.

"Karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil," pungkasnya.

Kategori :