Jadwal Layanan Perpanjang SIM di DKI Jakarta Akan Diliburkan Selama Liburan Nataru, Cek Tanggalnya di Sini

Kamis 22-12-2022,15:19 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Profil Wagub Jatim Emil Dardak, Suami Arumi Bachsin yang Kantornya Digeledah KPK

BACA JUGA:Saksi Ahli Pidana Singgung Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J : Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Diketahui, biaya perpanjang SIM A dan SIM C belum termasuk biaya cek kesehatan.

Adapun sayarat perpanjang SIM sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan

Daftar Lengkap Biaya Perpanjang SIM A, SIM B dan SIM C:

SIM A dan SIM A Umum Rp 80.000
SIM B dan SIM B1 Umum Rp 80.000
SIM B2 dan SIM B2 Umum Rp 80.000
SIM C, SIM C1, SIM C2 Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D Khusus D1 Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Kategori :