JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Kepolisian menangkap sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu 25 Desember 2022.
Para remaja itu ditangkap usai tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan Patroli secara langsung.
Total ada 7 remaja di sekitar Jalan Semangka, Palmerah yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Saksi Meringankan, Guru Besar Sampai Ahli Psikologi
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Gandeng Fintech Duithape
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budiharso mengungkapkan, dari tangan terduga pelaku tawuran polisi mengamankan senjata tajam berupa Celurit dan anak panah.
"Kami juga turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam dari celurit, samurai hingga anak panah," kata Arief dalam keterangannya, Senin, 26 Desember 2022.
Menurut Arief Saat itu tim patroli sedang melakukan patroli di sekitar Palmerah, untuk mengawasi wilayah Palmerah untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
Namun, Polisi kemudian menemukan sekumpulan remaja yang sedang berkumpul.
Setelah ditangkap, para remaja beserta barang bukti senjata tajam, diserahkan ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tol Jagorawi Arah Jakarta Padat, Contraflow Dari KM 17+200 hingga KM 08+800 Diterapkan
BACA JUGA:Kebakaran di Kampung Melayu, 10 Rumah Ludes Terbakar
"Kami serahkan ke Polsek Palmerah baik para remaja yang kedapatan hendak melakukan tawuran dan senjata tajam yang berhasil kami sita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, para remaja yang hendak ingin melakukan aksi tawuran tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Palmerah.
Polsek Palmerah juga akan melakukan pendataan kepada para remaja yang hendak ingin melakukan aksi tawuran di wilayah Palmerah.