Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Saksi Meringankan, Guru Besar Sampai Ahli Psikologi

Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Saksi Meringankan, Guru Besar Sampai Ahli Psikologi

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID---Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 26 Desember 2022.

Adapun agenda sidang yang akan berlangsung ialah masih dalam pemeriksaan saksi.

Pemeriksaan saksi kali ini dihadirkan oleh penasihat hukum Richard Eliezer untuk meringankan Kliennya itu.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Liga Inggris 26 -29 Desember 2022, Ada Aston Villa vs Liverpool

Saksi ahli yang meringankan Richard Eliezer akan dihadirkan sebanyak tiga orang pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," ujar pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, Senin 26 Desember 2022.

Ronny merinci saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya yaitu dari Guru Besar Filsafat Moral sampai Ahli Psikologi yang akan memberikan keteranganya dalam lanjutan sidang hari ini.

"Ahli yang akan dihadirkan tim penasihat hukum Bharada E, Guru Besar Filsafat Moral Prof em Dr Romo Frans Magnis-Suseno SJ, Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, Psikolog Forensik Dr Reza Idragiri Amriel, MCrim," kata Ronny.

BACA JUGA:Link Live Streaming & Prediksi Skor Arsenal vs West Ham Pekan ke-17 Liga Inggris, Awas Kebiasaan Burukmu, The Gunners!

Diberitakan Sebelumnya, Menurut Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menegaskan bahwa kliennya itu sudah tidak takut lagi saat ditunjuk-tunjuk oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Karena, Richard bersaksi atas kebenaran dan fakta-fakta yang ada, membongkar skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki oleh Ferdy Sambo itu.

"Dia enggak terpengaruh dengan Ferdy Sambo yang tunjuk-tunjuk begitu. Dia berani karena dia benar," Tegas Ronny di PN Jakarta Selatan.

Ronny mengatakan, Ferdy Sambo sudah membohongi publik terkait skenario baku tembak di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dia digelandang ke Mabes Polri karena skenario dia yang dia sampaikan ke publik tidak masuk akal," ujar Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads