Update Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Ahli

Polda Metro Jaya memeriksa 5 saksi ahli dalam penyidikan kasus pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani atas laporan dokter Reza Gladys-Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani terus dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan saksi sudah diperiksa sejauh ini dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Ngeles Soal Tersangka Kasus Pemerasan, Kuasa Hukum: Itu Kontrak Kerja Sama
"Jumlah saksi yang diperiksa 13 orang saksi," katanya kepada awak media, Sabtu 22 Februari 2025.
Namun belum dijelaskan siapa saja belasan saksi itu. Kemudian pihaknya juga minta keterangan saksi ahli.
Namun, sampai sekarang polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi.
"Pemeriksaan Keterangan ahli. Berita acara 5 ahli," paparnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi Punya Bukti Transfer!
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani: Gue Bodo Amat!
Sebelumnya Polda Metro Jaya bicara potensi ditahannya Nikita Mirzani usai ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya akan diputuskan penyidik Direktorat Reserse Siber.
"Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: