Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi Punya Bukti Transfer!

Polda Metro Jaya memiliki sejumlah barang bukti salam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya IM-Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya memiliki sejumlah barang bukti salam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya IM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa sudah ada 13 saksi yang diperiksa.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Razman Nasution: Saya Senang dan Lega
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani: Gue Bodo Amat!
"Jumlah saksi yang diperiksa tiga belas orang saksi," katanya kepada awak media, Jumat 21 Februari 2025.
Kemudian terdapat beberapa barang bukti yang diamankan dari korban.
"9 dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya bicara potensi ditahannya Nikita Mirzani usai ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya akan diputuskan penyidik Direktorat Reserse Siber.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Absen dalam Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka Pemerasan Bersama Asistennya
"Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: