Nikita Mirzani Ngeles Soal Tersangka Kasus Pemerasan, Kuasa Hukum: Itu Kontrak Kerja Sama
Nikita Mirzani melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid dengan tegas membantah kliennya melakukan pemerasan walau sudah ditetapkan jadi tersangka-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid dengan tegas membantah kliennya melakukan pemerasan walau sudah ditetapkan jadi tersangka dalam laporan Reza Gladys.
Fahmi Bachmid mengaku bahwa Nikita Mirzani dibayar untuk melakukan review dan ada kontrak kerjasama. Bahkan bukti tersebut dipegang oleh Ismail Marzuki alias Mail, sahabat Nikita.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi Punya Bukti Transfer!
BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Razman Nasution: Saya Senang dan Lega
"Saya pastikan, tidak ada pemerasan. Sebagai kuasa hukum, saya yakin tidak ada pemerasan. Yang terjadi adalah permintaan bantuan," ujar Fahmi, ditemui di Condet, Jakarta Timur, Jumat 21 Februari 2025.
"Nikita diminta untuk memberikan review yang baik, kemudian ada kontrak, dan kontraknya akan dibayar lagi. Percakapan ini semua ada dengan Ismail Marzuki alias Mail," sambungnya.
Oleh karena itu, Fahmi Bachmid berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus ini.
“Saya meminta agar polisi dan penyidik ​​benar-benar tegak lurus dalam kasus ini. Jangan main-main, karena ini juga menyangkut kepolisian yang sedang menjadi sorotan masyarakat,” ujar Fahmi Bachmid.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Lagi Apes, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengancaman dan Pemerasan
Sebagai informasi, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani berawal dari dugaan membangun bisnis perawatan kulit.
Reza Gladys, yang merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh tindakan Nikita Mirzani yang dianggap menjelekan produknya.
Namun, Reza Gladys mengaku diancam hingga mengalami kerugian Rp4 Miliar ketika ingin berkomunikasi dengan pihak Nikita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: