JAKARTA, DISWAY.ID-Polisi Lalu Lintas berpangkat Briptu dikeroyok 7 pemuda di Jatinegara hingga babak belur memar di sejumlah bagian tubuh, Jakarta Timur.
Briptu berinisial T tersebut merupakan anggota Polisi Lalu Lintas (Palantas) Jakarta Timur.
Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, peritiwa pengeroyokan oleh 7 pemuda terhadap Briptu T terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Minggu, 25 Desember 2022 pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Disangka Maling, Pria Bersenjata Tajam Dikeroyok Warga di Bekasi, Polisi Sebut Cuma Salah Paham
BACA JUGA:Kebocoran Oksigen Cair, RS Premier Jatinegara Diselimuti Asap Putih Tebal
Peristiwa tersebut berawal dari korban yang meminta jalan di Jalan Otista Raya arah Kampung Melayu.
"Ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu ada 7 remaja menghadang di situ," kata Edy, Selasa, 27 Desember 2022.
Edy menambahkan Briptu T sempat meminta kepada para pelaku untuk memberinya jalan, tapi permintaan tersebut diabaikan dan mereka justru melakukan pengeroyokan.
Akibatnya Briptu T mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
"Anggota turun, meminta dengan sopan. 'Tolong berkenan minggir, kita mau tugas'. Tapi mereka langsung main pukul saja, dihajar. Korban luka memar di bagian mata, muka," ujar Edy.
BACA JUGA:7 Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Libur Nataru, Bisa Berangkat dari Jatinegara dan Karawang
Lebih lanjut, dia mengatakan kasus pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan kini dalam proses penyelidikan jajaran Satreskrim.
Saat ini sudah ada 1 pelaku pengeroyokan Briptu T yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, sementara pelaku lain dalam penyelidikan.
"Sudah ditangani Polres. Malah sudah ada satu pelaku yang tertangkap satu kemarin. Untuk korban sekarang masih istirahat dulu, dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Edy.