Ratusan PJLP Berusia 56 Tahun Terancam PHK Massal Usai Heru Budi Terbitkan Kebijakan Batasan Usia: Kayak Disambar Petir!

Jumat 30-12-2022,20:50 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

"Kami juga tidak menuntut banyak, cuma harapannya akan ada kelonggaran untuk satu tahun lagi biar ada persiapan. Kasihan teman-teman yang lain yang masih ngontrak, ada yang terlanjur ngambil rumah karena dia tidak terpikir harus diputus kerja sekarang," ujarnya.

Diketahui ada 200 orang PJLP usia 56 tahun, UPK Badan Air di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, mengadu ke Balai Kota Jakarta atas kasus ini.

Ratusan PJLP tua tersebut juga mengadu ke DPRD DKI Jakarta dan berharap keluhannya terkait  peratusan Gubernur tersebut menjadi perhatian.

BACA JUGA:Polres Metro Jakarta Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat Untuk Mendengarkan Aspirasi dan Keluhan Warga.

Diketahui batas waktu perekrutan PJLP baru sudah hampir selesai dan tiga ada lagi nama nama ratusan PJLP usia tua, tercantum sebagai PJLP.

"Kami cek nama kami tidak ada. Dengar-dengar dari rekan-rekan di lapangan katanya ada orang baru, kalau saat ini kami masih bekerja, bersih-bersih sungai seperti biasa, meski hati kami gusar bukan kepalang," ujarnya.

Kategori :