BACA JUGA:Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
Diketahui, melalui akun Instagram resminya, Mixue Indonesia menjelaskan perusahaan telah mengajukan sertifikat halal kepada pihak terkait.
Ditegaskan Mixue, meski belum mengantongi sertifikat halal, ini bukan berarti produk es krim dan minumannya menggunakan kandungan yang haram.
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," bunyi pertanyaan Mixue di instagram resminya, Sabtu 31 Desember 2022.
"Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat."
Sertifikat halal sudah diajukan Mixue sejak tahun 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang lantaran 90% bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang.