Viral Isu Pork Savor, Ajinomoto Buka Suara soal Sertifikat Halal
PT Ajinomoto Indonesia menegaskan bahwa seluruh produk yang diproduksi dan didistribusikan secara resmi oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah bersertifikat HALAL dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Ajinomoto Indonesia menegaskan bahwa seluruh produk yang diproduksi dan didistribusikan secara resmi oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah bersertifikat HALAL dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Belakangan ini, beredar sejumlah konten di platform digital seperti Tik Tok dan media sosial lainnya yang menampilkan produk Pork Savor.
Konten tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang sangat mengedepankan kehalalan sebuah produk.
BACA JUGA:Viral Bumbu 'Pork Savor' Dinarasikan Beredar di Pasar, Ternyata Bukan Produk Ajinomoto Indonesia!
"Kami memahami keresahan yang muncul di masyarakat akibat beredarnya konten digital mengenai Pork Savor. Pork Savor merupakan produk yang diproduksi oleh Ajinomoto Filipina," tutur Hermawan Prajudi, Direktur PT Ajinomoto Indonesia.
Produk tersebut tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan di pasar Indonesia oleh Grup Ajinomoto Indonesia.
Keberadaan produk "Pork Savor di Indonesia kemungkinan besar melalui jalur perorangan, seperti cross-border e-commerce atau jasa titip (jastip).
BACA JUGA:Ajinomoto Buka Lowongan Kerja April 2025, Dibuka untuk 7 Posisi Baru!
'Pada kesempatan ini, kami juga menegaskan bahwa seluruh konten endorsement atau promosi terkait Pork Savor yang beredar di berbagai platform digital tidak berasal dan tidak berkaitan dengan kegiatan pemasaran Grup Ajinomoto Indonesia, serta seluruh produk yang diproduksi dan dipasarkan oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah tersertifikasi halal oleh BPJPH," ujar Hermawan Prajudi - Direktur PT Ajinomoto Indonesia.
Komitmen dan konsistensi PT Ajinomoto Indonesia dalam menjaga kehalalan produknya juga telah diakui melalui berbagai penghargaan, antara lain TOP Halal Award yang berhasil diraih selama empat tahun berturut-turut (2022-2025).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kepercayaan keluarga Indonesia, serta komitmen PT Ajinomoto Indonesia dalam menghadirkan produk yang halal dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Ajinomoto Genap 55 Tahun, Ini Peran MSG dalam Strategi Diet Rendah Garam
"LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal oleh LPH LPPOM. Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya LPH LPPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Untuk mengecek daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya melalui fitur "Cari Produk Halal" di laman resmi halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia," ujar Ir. Muti Arintawati, M.Si, Direktur Utama LPH LPPOM.
Lebih lanjut, komitmen PT Ajinomoto Indonesia dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk dibuktikan melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh mulai dari proses pengembangan, pemilihan bahan baku, pembelian, penerimaan bahan baku, analisa kesesuaian spesifikasi QC/QA, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: