Kadin dan BPJPH Kerja Sama, Fasilitasi Sertifikat Halal

Kadin dan BPJPH Kerja Sama, Fasilitasi Sertifikat Halal

Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, hadir dalam acara penandatanganan di halaman kantor BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat 21 Maret 2025.-Bianca-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) dan Kadin DKI Jakarta.

Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, hadir dalam acara penandatanganan di halaman kantor BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat 21 Maret 2025.

Kerja sama ini meliputi sosialisasi, edukasi, dan promosi jaminan produk halal, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha binaan Kadin DKI Jakarta.

BACA JUGA:Kadin Bantu Pemerintah Keluarkan Masyarakat dari Garis Kemiskinan

“Kadin berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 menaungi seluruh dunia usaha, termasuk UMKM, koperasi, dan BUMN. Kami ingin memastikan bahwa kerja sama dengan BPJPH ini bisa meningkatkan perdagangan Indonesia, khususnya di sektor halal,” jelas Anindya.

Selain itu, Anindya juga menyatakan bahwa hal ini juga sejalan dengan komitmen Kadin Indonesia untuk membantu dunia usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Anin juga menambahkan, bahwa Kadin juga akan menggerakkan anggotanya di 38 provinsi untuk mengimplementasikan kebijakan ini.

Ia mengkalkulasi, jika satu provinsi dapat menghasilkan 1.000 sertifikat halal, maka setidaknya ada 38.000 sertifikat halal yang bisa diberikan ke pelaku usaha.

“Ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo bagaimana semakin banyak sertifikat halal yang dibutuhkan UMKM untuk perdagangan di dalam maupun luar negeri,” ucap Anindya.

BACA JUGA:Ketum Kadin: Progam MBG akan Bantu Berdayakan Perekonomian Masyarakat Terutama di Derah

Sementara itu, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi juga turut menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif untuk menyosialisasikan dan mengajak UMKM binaan Kadin untuk memanfaatkan kesempatan mendapat sertifikat halal gratis.

Selain itu, Kadin Indonesia juga akan menjangkau beberapa UMKM di sektor fashion dan kosmetik.

“Kami optimis langkah ini akan membantu mencapai target sertifikasi halal sebanyak 1,1 juta produk di tahun 2025,” ucap Dewi.

Dalam acara penandatanganan itu sekaligus dilaksanakan program Penyaluran Sembako Murah di 44 kecamatan di 5 wilayah DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads