PHI 2026 Resmi Digelar di Jakarta, Industri Halal, Pendidikan dan Komunitas Bertemu di JICC
Pekan Halal Indonesia 2026 Dibuka, Potensi Industri Halal RI Disebut Sangat Besar---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pekan Halal Indonesia (PHI) 2026 In Conjunction with EduNation Festival resmi dimulai pada Jumat (28/8) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Gelaran perdana tersebut menggabungkan industri halal, pendidikan, komunitas, dan masyarakat dalam satu ekosistem. PHI 2026 akan berlangsung hingga 30 Agustus 2026 dengan menggunakan area Hall A dan Cenderawasih JICC.
Penyelenggaraan PHI 2026 mendapat dukungan dari sejumlah mitra lintas sektor. Di antaranya Halal Kulture, Glamlocal, dan Deatextile sebagai event partner, iFortepay sebagai Official Payment Gateway, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Supporting Partner.
Direktur Utama PT Debindomulti Adhiswasti, Vibiadhi Swasti Pradana, mengatakan kehadiran PHI dan EduNation Festival dirancang sebagai wadah kolaborasi bagi berbagai unsur yang berada dalam ekosistem halal.
“Pekan Halal Indonesia kami hadirkan sebagai platform yang mempertemukan pelaku usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat. Industri halal hari ini tidak lagi hanya berbicara mengenai produk, tetapi juga telah berkembang menjadi ekosistem yang mencakup halal living, lifestyle, fashion, pendidikan, hingga inovasi keuangan,” ujar Vibiadhi.
Menurut Vibiadhi, konsep tersebut membuat PHI tidak hanya berfokus pada aktivitas transaksi. Acara ini juga diarahkan menjadi ruang untuk membangun interaksi, memberikan edukasi, sekaligus membuka peluang kolaborasi baru.
“Melalui penyelenggaraan ini, kami ingin masyarakat dapat menemukan berbagai produk dan layanan, memperoleh wawasan baru, sekaligus merasakan secara langsung bagaimana ekosistem halal berkembang dan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.
Industri Halal Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Potensi pasar halal Indonesia turut menjadi perhatian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Tenaga Ahli Kepala BPJPH Bidang Komunikasi dan Kehumasan, M. Fariza Y. Irwady, mengatakan sertifikasi halal seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sebuah kewajiban bagi pelaku usaha.
Menurutnya, sertifikasi halal juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia sekaligus memperluas akses pasar.
Indonesia memiliki basis pasar halal yang besar karena jumlah penduduknya telah mencapai lebih dari 290 juta jiwa, dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Pada saat bersamaan, pertumbuhan industri halal dunia juga menciptakan peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk memperluas pasar hingga ke tingkat global.
Fariza mengungkapkan bahwa BPJPH sejauh ini telah menerbitkan sekitar 31.000 sertifikasi halal.
Perhatian terhadap industri halal juga semakin meluas di berbagai negara. Sejumlah negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, dan Thailand disebut semakin memberikan perhatian terhadap potensi pasar halal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: