"Dirawat dengan sebaik-baiknya sampai dengan hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik yang sehat, baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," ujarnya.
LPSK Siap Dampingi Korban di Kasus Penculikan Malika
Sementara itu dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi, mengatakan akan siap mendampingi Malika dalam proses hukum hingga proses persidangan.
"Kami LPSK siap untuk memberikan dukungan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan," ujarnya.
Achmadi jelaskan pihaknya juga akan memberikan bantuan medis maupun psikologis kepada Malika jika diperlukan.
"Jika memang hasil rekomendasi itu direkomendasikan, dan masih diperlukan, maka kami siap. Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan LPSK masih terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mengawal kasus ini demi keadilan Malika," ujarnya.
BACA JUGA:Malika Dirawat di RS Polri, Untuk Proses Pemulihan dan Psikologi Jadi Korban Penculikan
Kementerian PPPA Minta Polri Selesaikan Kasus Penculikan Malika
Kemudian, ada dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan semoga kasus penculikan seperti yang dialami Malika tidak terulang di kemudian hari.
"Kami berharap proses rehabilitasi ini segera dilakukan, dan kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Nahar di RS Polri, Selasa.
Nahar mengatakan pihaknya juga mengingatkan bahwa semua orangtua yang mempunyai anak kecil, bisa memastikan perlindungan anak dengan sebaik-baiknya.
"Inilah yang perlu diingatkan bahwa orangtua, masyarakat dan pihak pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.