Dari Mulut ke Mulut Pelaku Penculikan Malika Ternyata Pakai Identitas Berbeda-beda, Sengaja Hilangkan Jejak?

Dari Mulut ke Mulut Pelaku Penculikan Malika Ternyata Pakai Identitas Berbeda-beda, Sengaja Hilangkan Jejak?

Jelang hari pertama sekolah di Jakarta, polisi antisipasi adanya kegiatan kriminal di lingkungan pelajar.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Proses pencarian korban penculikan, Malika (6), setidaknya memakan waktu hingga satu bulan.

Polres Metro Jakarta Pusat telah berbagai cara melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku bernama Iwan Sumarno (42).

Seperti diketahui, Iwan Sumarno pertama kali membawa kabur Malika sejak tanggal 7 Desember 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Pelaku Penculikan MA Akan jadi Tersangka, Ini Ancaman Pasalnya

Orangtua Malika yang merasa kehilangan akhirnya membuat laporan pada 9 Desember 2022 setelah dua hari tak diketahui keberadaannya.

"Awal kejadian pelaporan kasus penculikan anak berawal pada 7 Desember 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Ia menyebut, awalnya proses pencarian pelaku dan korban yakni dengan cara menelusuri CCTV yang diduga dilalui oleh keduanya.

Bahkan detik-detik pelaku penculik membawa kabur Malika terekam oleh sebuah CCTV di sekitar tempat tinggal korban di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Malika Dirawat di RS Polri, Untuk Proses Pemulihan dan Psikologi Jadi Korban Penculikan

Dari rekaman CCTV itu, polisi mendapat jejak terakhir pelaku dan Malika, yang kabur menggunakan sebuah bajaj yang disewakan pelaku.

Setelah dimintai keterangan kepada sopir bajaj, pelaku dan Malika diturunkan di sekitar Stasiun Kota Tua, Jakarta Barat.

Setelah itu Komarudin mengaku jika pihaknya langsung melakukan penulusuran dan berkoordinasi dengan seluruh jajarannya.

Berbekal rekaman CCTV itu polisi juga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku penculikan Malika dari Gunung Sahari itu.

BACA JUGA:Polisi Gelandang Pelaku Penculikan Bocah MA ke Polres Jakpus, Dalami Motifnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads