Mukti menambahkan, kini Kombes YBK dan R sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan mendalam.
"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfetamin. Sekarang keduanya di Polda," ujarnya.
Usai pemeriksaan, maka keduanya, Kombes YBK dan R akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam ( untuk penetapan status tersangka)," ujarnya.