JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjenpol Teddy Minahasa cs rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta besok hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan TM cs akan dilimpahkan esok hari.
“Iya benar (Teddy Minahasa cs akan diserahkan ke Kejati DKI Jakarta) besok,” katanya kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.
Direncanakan, TM cs beserta barang bukti perkara tersebut akan diserahkan juga pada pukul 13.00 WIB.
"Rencananya sekitar jam 1 siang," ucap Zulpan.
BACA JUGA:Datangi Mahkamah Konstitusi, PSI Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Uji Materi UUD Pemilu
Sebelumnya, Pelimpahan berkas perkara tahap II mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa minggu depan akan dilakukan.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan berkas seluruh tersangka juga akan dilakukan.
"Insya Allah minggu depan mas. Dilimpahkan semuanya, itu dulu infonya mas," katanya kepada awak media, Kamis 5 Januari 2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa yang tidak pernah memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.
Menurut Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan karena kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, petinggi Polri.
"Jadi yang menangani kasus Teddy Minahasa dan kawan-kawan adalah jaksa yang belum pernah berhubungan kerja dengan yang bersangkutan," katanya dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Enembe Dibawa ke Jakarta Setelah Penangkapan, Kepolisian Lakukan Pengawalan Ketat
Diungkapkannya, jaksa yang ditunjuk dipastikan memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani perkara.
“Supaya tidak ada hubungan emosional serta jaksa yang (ditunjuk, red) sudah punya pengalaman yang mumpuni,” ungkapnya.