Kemudian, terkai sengketa kasus Teddy Minahasa dan tersangka lainnya yang ditargetkan dapat digelar pada Januari 2023.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.
Disebutkannya, perkara itu akan dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Secepatnya begitu sudah tahap dua kami akan langsung melimpahkan ke pengadilan untuk sidang," sebutnya.
"(Persidangan, red) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Locus delicti-nya di sana." dia berkata.