JAKARTA, DISWAY,ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada 3.189 potensi lokasi khusus di 37 provinsi.
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Parman dan Humas, Lolly Suhenty melalui keterangan resmi, Selasa 10 Januari 2023.
Lolly Suhenty mengatakan dalam melakukan identifikasi potensi lokasi khusus, pihaknya telah melakukan di langkah strategi.
BACA JUGA:Bawaslu Tegaskan Petugas Badan Adhoc Tidak Boleh Double Gaji
BACA JUGA:Bawaslu Himbau Parpol : Tidak Lakukan Sosialisasi Politik di Tempat Ibadah
Adapun strategi pertama, yaitu menyampaikan Surat Instruksi Ketua bawaslu Nomor 4 Tahun 2022, tepatnya pada 14 November 2022.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa identifikasi Potensi Lokasi Khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemlih di lokasi khusus Pemilu tahun 2024.
"Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait dalam rangka identifikasi potensi lokasi khusus yang terdapat di daerahnya," ujar Lolly Suhenty.
BACA JUGA:Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
Lalu, langkah yang kedua adalah dengan merekapitulasi data dari 37 provinsi sampai dengan 6 Januari 2022, berhasil ditemukan 3.189 potensi lokasi khusus yang terdiri dari:
1. Pesantren dan Kawasan Pendidikan sebanyak 1486 lokasi;
2. Rumah Sakit/Klinik/Puskesmas atau Tempat Pelayanan Kesehatan Lainnya sebanyak 494 lokasi;
3. Perusahaan/Perkebunan/Tambang sebanyak 548 lokasi;
4. Panti Sosial sebanyak 421 lokasi; dan
5. Lembaga Pemasyarakatan sebanyak 170 lokasi.