JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang dengan perkara pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar hari ini, Rabu 11 Januari 2023.
Adapun agenda dalam sidang hari ini adalah pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Namun, ada agenda sidang lain yang harus ditunda yaitu pembacaan tuntutan Richard Eliezer.
BACA JUGA:Tim Ferdy Sambo Minta Jaksa Objektif Buat Tuntutan, ‘Kami Siapkan Dua Pembelaan’
BACA JUGA:Ferdy Sambo Menangis Saat Pengacara Tanya Anak dan Karier di Kepolisian, ‘Saya Enggak Kuat’
Sedianya tuntutan dibacakan hari ini oleh jaksa penuntut umum, tetapi ditunda pekan depan lantaran Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa.
Sebelum menjalani sidang dengan pemeriksaan sebagai terdakwa, Putri Candrawathi sudah mengeluh karena mengalami gangguan pencernaan.
Jika Putri tidak siap untuk menjalaninya, maka sidang akan ditunda oleh majelis hakim.
Di ruang sidang utama, hakim awalnya bertanya kepada Putri Candrawathi menanyai kesehatan dan kesiapan melanjutkan sidang hari ini.
"Saudara terdakwa Putri sehat hari ini?" Ucap Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Rabu 11 Januari 2023.
Lalu, Putri Candrawathi menjawab pertanyaan dari majelis hakim bahwa dia sedang mengalami gangguan pencernaan.
BACA JUGA:JPU Ragu Tangisan Ferdy Sambo Setiap Ditanya Pelecehan Putri Candrawathi
BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat
Saat Putri mengalami gangguan pencernaan, hakim meminta Putri Candrawathi melakukan konsultasi dahulu dengan tim kuasa hukum, siap atau tidak melanjutkan sidang tersebut.
Putri Candrawathi mengatakan, meski sedang mengalami gangguan pencernaan, dia siap mengikuti sidang lanjutan dengan baik.