Partai Buruh Target 4 Persen Suara Sah Nasional Untuk DPR RI

Minggu 15-01-2023,15:03 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY. ID - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menargetkan 4 persen suara sah nasional untuk DPR RI. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Hotel Ciputra Jakarta, Jakarta Barat, Minggu, 15 Januari 2023.

"Kalau parlemenkan harus 4 persen suara sah nasional, target kami di Jawa Barat 3 juta suara atau kalau di konversi 7 kursi sampe 9 kursi DPR RI," ujar Said Iqbal kepada media. 

Menurutnya, dengan mendapat suara sebanyak 4 persen, dia yakin juga akan mendapatkan suara di DPRD secara otomatis. 

BACA JUGA:Partai Buruh Klaim Bakal Rebut 4 Kursi Dari Gerindra

BACA JUGA:Cemburu Pacar Dihubungi Mantan, Dua Pelajar SMP di Tambora Baku Hantam

"Wakil ketua DPRD di beberapa provinsi kami ambil, terutama di 5 provinsi itu, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," imbuhnya. 

Adapun cara untuk mendapatkan suara tersebut, Partai Buruh akan menggunakan strategi Propaganda Konsolidasi dan Salah Satu Pintu (Sasatu). 

Nantinya, dengan kewenangan Obon Traboni, akan meminta seluruh buruh memasang bendera Partai Buruh di rumah, pasang stiker dan banner Partai Buruh. 

"Konsolidasi pulang kerja bagi buruh itu biasa. Petani dari pematang-pematang nanti akan kita lakukan dan sasatu yang paling kuat," kata Said Iqbal. 

Adapun sasatu sendiri, yaitu mendatangi rumah-rumah buruh sebagai strategi untuk mendapatkan suara di Pemilu 2024.

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Sabu yang Dikemas Liquid Vape di Perumahan Elite, Pemesannya dari Jabodetabek

"Sasatu ketok pintu ke rumah buruh sehingga segmented-segmented dari Partai Buruh itu yang digarap, gede loh 50,6 juta," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Partai Buruh mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah. 

Rakerna tersebut dilakukan untuk menentukan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan didukung pada Pemilu 2024 nanti. 

Kategori :