BACA JUGA:Ibu Venna Melinda Tolak Anaknya Rujuk dengan Ferry Irawan: Tidak Rela, Harus Pisah
BACA JUGA:Heboh Suara Desahan di Laga Wolfes vs Liverpool, Begini Faktanya
“Kami berharap dalam sidang keputusan nanti hakim akan dapat memberikan keadilan pada Bharada E,” tutup Ronny.
Tuntutan yang dijatuhi pada Bharada E oleh JPU lebih tinggi dari yang diterima oleh Putri Candrawathi, Kuat Maaruf serta Ricky Rizal.
Dalam sidang sebelunnya, JPU juga telah membacakan tuntutan pada Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun.
Tuntutan pada Putri disambut dengan kecewa oleh keluarga Brigadir J, bahkan kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan dari pada ditutut 8 tahun penjara mendingan di lepaskan saja.