Saksi Ahli Beberkan Kesalahan Tim Penyidik Saat Analisa Laptop yang Patah: Harusnya Data Hard Disk Masih Bisa di Copy

Sabtu 21-01-2023,07:05 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Duh, Ribut Dengan Bunda Corla, Akun Instagram Nikita Mirzani Lenyap!

Pertanyaan dari Tim Kuasa Hukum Arif Rachman berlanjut dengan tentang ilustrasi pemeriksaan forensik laptopnya sudah dipatahkan motherboard, lalu ada hardisk nya.

Kuasa hukum juga menyampaikan jika penyidik menyebutkan hard disk tak bisa diakses tanpa ada upaya melakukan pemeriksaan.

Menurut saksi ahli Setyadi Yazid, seharusnya penyidik tidak boleh seperti itu.

Setyadi menerangkan bahwa hardisk tersebut harus segera di copy, dan harus dianalisis datanya tersebut, jika menurut ahli yang benar itu copy seluruh data hard disk, bukan melakukan copy File.

"Salah, tak boleh, harusnya sampai TKP on atau off komputernya, kalau on dilakukan off, kalau off hardisk langsung kita ambil langsung kita buat copy hard disk, lalu hard disk kita simpan dalam kantong khusus tadi. Kita menganalisa copy-an hard disk nya, bukan copy file tapi copy seluruh data hard disk tersebut dan aslinya disimpan," ujarnya.

Kategori :