Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Elektronik di Kubu Raya, Langkah Awal Penerapan Modernisasi Agraria di Kalbar

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Elektronik di Kubu Raya, Langkah Awal Penerapan Modernisasi Agraria di Kalbar

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Elektronik di Kubu Raya, Langkah Awal Penerapan Modernisasi Agraria di Kalbar-Disway/Fajar Ilman-

KALBAR, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengunjungi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kubu Raya untuk menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat setempat sebagai simbolis awal Reformasi Agraria, Sabtu 22 Juni 2024.

Adapun 10 sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN kali ini terdiri dari, lima sertipikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertifikat lainnya adalah hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.

BACA JUGA:Soal Stigma Urus Surat Tanah Sulit, Menteri ATR/BPN : Proses Sertifikasi Tanah Elektronik Mudah dan Gratis

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Salurkan 72 Hewan Kurban: Semangat Berbagi di Hari Pertama Kerja Pasca Idul Adha

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penerapan sertifikat elektronik untuk memastikan kepastian hukum atas tanah.

"Iya jadi ini juga spesial karena pertama kali di Kalimantan Barat. Kita menyerahkan sertifikat sudah dalam format baru, karena sudah melakukan alih media sertifikat elektronik ini pertama kali tadi jadi di kantah Kubu Raya mewakili sertifikat elektronik untuk se-Kalimantan Barat," kata AHY kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2024.

Ia menekankan pentingnya adopsi sertifikat elektronik untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dan pemalsuan dokumen, yang sering kali menjadi masalah dalam kepemilikan tanah di Indonesia.

"Karena kita tahu dokumen sering di masa lalu disalahgunakan kemudian di palsukan sehingga menjadi korban mafia tanah, menjadi tumpang tindih yang panjang," jelasnya.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Ajukan Penambahan Anggaran untuk Program 2025

BACA JUGA:Reforma Agraria Summit 2024 Jadi Momentum Evaluasi dan Tantangan Masa Depan ATR/BPN

AHY menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah kepastian hukum, tetapi juga mengupayakan untuk meningkatkan nilai ekonomi bagi rakyat.

"Kami tidak hanya menyelesaikan masalah kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Sertifikat tanah bukan hanya dokumen legal, tetapi juga bisa dijaminkan untuk mendapatkan modal usaha dari perbankan," paparnya

Dengan penerapan sertifikat elektronik ini, diharapkan semua bidang tanah di Kalimantan Barat dapat terpetakan dengan baik, mendukung reformasi agraria serta memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:Strategi Kementerian ATR/BPN Atasi Masalah Pembebasan 2.086 Hektar Tanah di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads