Strategi Kementerian ATR/BPN Atasi Masalah Pembebasan 2.086 Hektar Tanah di IKN

Strategi Kementerian ATR/BPN Atasi Masalah Pembebasan 2.086 Hektar Tanah di IKN

100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono , Komitmen Teruskan Reformasi, Gebuk Mafia Tanah!-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap mengatasi lahan di IKN yang belum terselesaikan.

Putra SBY itu mengatakan, sebanyak 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam status bermasalah. 

BACA JUGA:100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono , Komitmen Teruskan Reformasi, Gebuk Mafia Tanah!

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Memastikan Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara Berjalan Lancar

AHY menjelaskan bahwa dari total 36.000 hektare yang dipersiapkan untuk pembangunan IKN, fokus utama adalah pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

AHY menyoroti pentingnya pembebasan lahan dari klaim masyarakat yang belum jelas statusnya. Namun, masih terdapat lahan yang belum bersih dari masalah hukum dan kepemilikan, yang berpotensi menghambat progres pembangunan.

"Clean and clear itu apa sih? Ya intinya jangan sampai ada yang masih menduduki masyarakat," katanya dalam konferensi pers 100 hari kerja di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 7 Mei 2024.

BACA JUGA:Budi Satrio Djiwandono Sebut Gerindra Punya Nama untuk Pilkada Jakarta, Begini Reaksi PKS

BACA JUGA:Jokowi Minta Optimalkan Energi Hijau di IKN Jelang 136 Hari Berakhirnya Pemerintahan

AHY menekankan, penanganan masalah lahan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya tindakan sewenang-wenang. 

"Tidak boleh seperti itu," tegasnya.

AHY memastikan, Otorita IKN akan segera menuntaskan permasalahan tersebut. 

"Kami Kementerian ATR/BPN ingin sebetulnya ini sudah dijalankan sudah clear, baru setelah itu kita terbitkan sertifikatnya dan artinya sudah sudah resmi negara menentukan mana saja yang memang menjadi hak dari pengelola atau pemiliknya," jelasnya.

Menurutnya, proses penyelesaian masalah lahan juga melibatkan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: