Kementerian ATR/BPN Memastikan Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara Berjalan Lancar

Kementerian ATR/BPN Memastikan Pembangunan IKN di Penajam Paser Utara Berjalan Lancar

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Konferensi Pers 100 Hari Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jumat 7 Juni 2024. -Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mensukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyatakan hal ini saat mengumumkan progres 100 hari kerja di kantornya di Jakarta Selatan.

"Prinsipnya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN tetapi tidak boleh atas nama percepatan kemudian kita menggusur masyarakat tanpa memberikan kepastian dan harapan hidup," katanya dalam Konferensi Pers 100 Hari Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jumat 7 Juni 2024.

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Dalam Berantas Mafia Tanah

BACA JUGA:Pesan Menteri AHY ke Indra Gunawan: Jangan Ragu Gebuk Mafia Tanah!

Dalam arahan Presiden Joko Widodo, AHY menekankan pentingnya menjaga agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban atas pembangunan tersebut. Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan 4 paket pengadaan tanah di IKN untuk infrastruktur tahap 1, termasuk sistem pengelolaan air minum, jalan shortcut pasar sepaku, dan akses jalan tol menuju IKN.

"Ini sedang dibereskan. Jadi tinggal dieksekusi saja. Jadi bukan lagi masalah yang rumit tapi tinggal dieksekusi secara tetap sasaran," jelas AHY.

AHY menekankan pentingnya proses ganti rugi terhadap lahan untuk mencegah konflik lahan di masa depan, yang menjadi syarat sebelum pihaknya bisa mengeluarkan sertifikat.

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: