Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern
Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern-disway.id/Candra Pratama-
BALI, DISWAY.ID -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali bersiap menjawab tantangan birokrasi modern.
Tantangan tersebut, menurut Nusron, dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan simplifikasi business process yang mengutamakan keakuratan, yang prudent, akuntabel, mempertimbangkan risk management, dan transparan, serta penguatan infrastruktur teknologi.
"Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi," ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali, Jumat, 13 Desember 2024.
BACA JUGA:Prabowo Usul Gubernur Dipilih Langsung DPRD, Menteri Hukum: Wacana Baik yang Perlu Dipertimbangkan
BACA JUGA:Minta Dijadwalkan Ulang, Kapan Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK?
"Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat, baik data yuridis maupun fisik dan historis," sambungnya.
Terkait dengan penguatan infrastruktur teknologi, Provinsi Bali merupakan wilayah pertama yang resmi menerapkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu.
Dengan demikian, Kantor Pertanahan yang berada di sembilan kabupaten/kota di Bali semakin memudahkan masyarakat dan mengefisienkan keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat.
Meski cepat, Menteri Nusron juga menekankan bahwa kehati-hatian menjadi prioritas. Terutama untuk memastikan tanah yang akan didaftarkan tidak mengalami sengketa dikemudian hari.
Ia juga menegaskan agar setiap produk yang dihasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU
"Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertipikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum," paparnya.
Manajemen risiko menurut Menteri Nusron juga harus dijadikan sebagai landasan utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: