Soal Stigma Urus Surat Tanah Sulit, Menteri ATR/BPN : Proses Sertifikasi Tanah Elektronik Mudah dan Gratis

Soal Stigma Urus Surat Tanah Sulit, Menteri ATR/BPN : Proses Sertifikasi Tanah Elektronik Mudah dan Gratis

Soal Stigma Urus Surat Tanah Sulit, Menteri ATR/BPN : Proses Sertifikasi Tanah Elektronik Mudah dan Gratis-Disway/Fajar Ilman-

KALIMANTAN BARAT, DISWAY.ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa proses pengurusan sertifikasi tanah elektronik kini menjadi lebih mudah bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan saat acara penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada Kapolda Kalimantan Barat, Irjend Pol Pipit Rismanto dan Penjabat Gubernur Provinsi Kalbar, Harisson di kantor pertanahan provinsi Pontianak.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Salurkan 72 Hewan Kurban: Semangat Berbagi di Hari Pertama Kerja Pasca Idul Adha

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Ajukan Penambahan Anggaran untuk Program 2025

Dalam kesempatan tersebut, AHY menyoroti pentingnya kesederhanaan dan kecepatan dalam pelayanan publik.

"Untuk layanan itu (sertipikat tanah elektronik), benar-benar dibebaskan dari biaya dan biaya pun masuk ke negara, kalau ada yang mengatasnamakan terus meminta uang segala macam itu berarti calo, calo yang belum tentu benar-benar mengurus isu yang disampaikan oleh masyarakat," katanya kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2024.

Menanggapi kekhawatiran akan lamanya proses pengurusan sertifikasi, AHY memberi jaminan bahwa pihaknya berkomitmen untuk secepat mungkin menyelesaikan proses tersebut.

BACA JUGA:Strategi Kementerian ATR/BPN Atasi Masalah Pembebasan 2.086 Hektar Tanah di IKN

BACA JUGA:Reforma Agraria Summit 2024 Jadi Momentum Evaluasi dan Tantangan Masa Depan ATR/BPN

"Ada jaminan waktu, tapi setiap daerah berbeda-beda. Kami berusaha secepat mungkin mengurusnya, dengan mempertimbangkan jarak dan jenis urusan yang harus diselesaikan," tambahnya.

Lebih lanjut, AHY juga mengajak masyarakat untuk datang langsung tanpa perlu melalui perantara.

"Ini diberikan karpet merah. Artinya tanpa harus ada perantara dan biaya-biaya yang tidak perlu," kata AHY.

"Nanti ada beberapa kasifikasi tapi yang jelas kita berusaha secepat mungkin," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: