Biaya Haji 2023 Jamaah Indonesia Naik 2 Kali Lipat, Biaya Haji di Malaysia Kok Lebih Murah?

Sabtu 21-01-2023,23:12 WIB
Reporter : Puji Lestari Ningsih
Editor : Dimas

BACA JUGA:PT Rumah Sakit Pelni Buka 6 Lowongan Kerja, Mulai dari Tenaga SDM Hingga Juru Masak, Buruan Daftar!

Selisih biaya haji kedua golongan di Malaysia itu cukup besar, yakni sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp 7 juta.

Kumpulan B20 adalah sebutan untuk kelompok warga yang perlu disubsidi atau dibantu pemerintah.

Asal muasal B40 diambil dari buttom 40 persen alias golongan ekonomi terendah yang mencakup 40 persen dari total keseluruhan penduduk di negara itu.

Pemerintah Malaysia saat ini membagi kelas ekonomi masyarakat dalam tiga tingkatan, yakni 40 persen masyarakat pendapatan terbawah yang mendapatkan banyak subsidi alias B40.

Kemudian 40 persen kelas ekonomi tengah atau disebut M40 (middle 40), dan sisanya masuk dalam golongan 20 persen teratas atau T20 (top 20), di Indonesia kerap disebut kelompok ekonomi atas.

BACA JUGA:Pura-pura Mijat, Relawan Ambulans Nekat Cabuli Bocah 11 Tahun di Lenteng Agung Jaksel

Ketiga kelas ekonomi tersebut didasarkan atas pendapatan bulanan atau di Negeri Jiran itu biasa disebut pendapatan isi rumah.

Kelas B40 memiliki pendapatan kurang dari RM 4.850 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 17.100.000 per bulan, namun batas pendapatan ini bisa saja berbeda antar-negara bagian. 

Namun yang perlu diketahui, sama halnya dengan Indonesia, pemerintah Malaysia juga memberikan subsidi biaya haji untuk warga negaranya.

Masih dikutip dari laman Tabung Haji, jika tanpa subsidi dari pemerintah, biaya haji yang harus dikeluarkan masyarakat muslim di Negeri Jiran adalah sebesar RM 28.632 atau Rp 100,87 juta.

Sebagaimana di Indonesia, dana haji yang dikelola Malaysia cukup besar dan ditanamkan ke berbagai instrumen investasi oleh lembaga bernama Tabung Haji. 

Sementara di Indonesia, tabungan para calon jemaah haji saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dikontrol Kementerian Agama RI.

Hasil investasi dana haji inilah yang digunakan kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia, untuk menyubsidi penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. 

Dengan kata lain, calon jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu, melalui dana simpanan hajinya, secara tidak langsung ikut membiayai biaya haji dari jemaah yang berangkat terlebih dahulu.

Kategori :