Pura-pura Mijat, Relawan Ambulans Nekat Cabuli Bocah 11 Tahun di Lenteng Agung Jaksel

Pura-pura Mijat, Relawan Ambulans Nekat Cabuli Bocah 11 Tahun di Lenteng Agung Jaksel

Ilustrasi pencabulan--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pria berinisial A yang mengaku sebagai relawan pengawal ambulans ditangkap warga di Pos RW 08, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2023 sore.

A ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun.

Ketua RW 08 Lenteng Agung, Taufik Iman Santoso mengatakan, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu.

Saat itu, A yang mengaku sebagai relawan pengawal ambulans menolong korban dengan mengantarkannya ke Rumah Sakit Fatmawati usai terlibat kecelakaan. 

"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampai ke H. Naim tempat patah tulang. Sampai sana kalau dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu. Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu, 21 Januari 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair, Simak Syarat Wajib dan Kriteria Masyarakat yang Berhak Menerima

Disitulah, terduga pelaku dan kedua orangtua korban saling bertukar nomor ponsel. Lima hari kemudian, terduga pelaku tampak terlihat di sekitar rumah korban. 

Pelaku memantau proses pencarian dua anak panti asuhan di Leteng Agung yang hilang diduga tenggelam di Kali Ciliwung. 

"Kemarin Jumat, dari pagi terduga pelaku itu di lingkungan. Lalu selesai Solat Jumat dia ke rumah pura-pura ngurutin atau terapi kan korban kakinya patah. Saat itu diduga dicabuli," kata Taufik.

Saat melancarkan aksinya, AA ketahuan oleh orang tua korban. Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT. 

"Saya dapat laporan dari RT langsung ke sana. Terduga pelaku kita amankan di pos lalu kita serahkan ke polisi. Korban visum kemarin, tapi hasilnya saya belum mengetahui," papar Taufik. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya pengamaman terduga pelaku pencabulan itu.

"Iya polsek jagakarsa, mengamankan terduga pelaku" ujar Multazam saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Januari 2023.

BACA JUGA:Tarif Jalan Berbayar Menjadi Rp 75 Ribu, Pengamat Ungkap Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: