Lalu pembatasan BBM Pertalite dan Solar berlaku untuk 28 Kota/Kabupaten di pulau Kalimantan, 1 Kota/Kabupaten di Pulau Sulawesi, dan 3 Kota/Kabupaten di pulau Papua.
Berlaku Ketentuan Pakai QR Code
Ya, seperti disinggung di atas, Pertamina akan membatasi mobil pribadi hanya boleh mengonsumsi Pertalite dan Solar 20 liter per hari.
Namun PT Pertamina Patra Niaga akan memberi tambahan Pertalite dan Solar dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari untuk mobil pribadi tertentu.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan BBM Subsidi untuk mobil pribadi itu sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," imbuh Irto seperti diberitakan Disway.id sebelumnya.
Ya, selain mobil pribadi, kendaraan dengan jumlah roda enam ke atas akan berhak mendapat kuota harian BBM Solar hingga 200 liter per hari.
Namun untuk mendapat tambahan Pertalite dan Solar hingga 60 liter per hari, pemilik mobil pribadi perlu mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.
Dengan mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina, maka pengguna mobil pribadi akan memiliki QR Code.
Dengan QR Code tersebut pemilik mobil pribadi berhak mendapatkan jatah kuota BBM Pertalite dan Solar hingga 60 liter per hari.
Pertamina memberlakukan pembatasan konsumsi BBM Pertalite dan Solar untuk mobil pribadi-Foto/Dok/MyPertamina-
Pembatasan BBM Subsidi Sesuai Kapasitas Mesin
Selain ketentuan tersebut, Pertamina juga akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi untuk mobil berkapasitas 1.400 cc ke atas.
Belum lama ini BPH Migas telah mengumumkan bahwa kuota Pertalite akan ditambah hingga 2,6 juta KL untuk tahun 2023 ini.
Berikut Ini Daftar Pengisian BBM Pertalite dan Solar dengan QR Code di SPBU di 200 Kota/Kabupaten Tanah Air: