JAKARTA, DISWAY.ID - Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi yang Ia beri judul ‘Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'.
Namun Ferdy Sambo ungkapkan judul awal pleidoinya sebenarnya bukan itu.
Hal ini diungkapkan mantan Kadiv Propam Polri di PN Jakarta Selatan (Jaksel).
“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul, ‘Pembelaan yang Sia-sia’,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 DPO Lagi, Pelaku Kasus Pengeroyokan Ojol di Tamansari Sudah 4 Orang
Kemudian Sambo ungkap arti dari judul awal yang ia buat.
Ia ingin memakai judul tersebut di awal dan dibatalkan karena dirinya tetap menjalani persidangan meski dalam tekanan publik.
“Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi,” ucap Sambo.
Sambo menambahkan, dirinya juga mengeluhkan dengan tudingan hingga ancaman vonis yang bahkan persidangan masih bergulir dan majelis hakim belum menjatuhkan putusannya.
BACA JUGA:Pledoi Ferdy Sambo Singgung Cerita Putri Dilecehkan Yosua : Darah Saya Mendidih
“Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Sambo.
Tangisan Ricky Rizal
Ricky Rizal menangis ketika membacakan nota pembelaan dirinya atas tuntutan hukuman pidana 8 tahun penjara.
Ricky Rizal menghadiri sidang pembelaan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.
Dalam keterangannya, mantan ajudan Ferdy Sambo ini benar-benar tidak menyangka akan ada penembakan Yosua.