JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Nantinya, dengan penerbitan BPKB elektronik yang akan berukuran seperti passport tentunya akan akan mempermudah pengurusan berkas.
Selain itu, BPKB elektronik akan didukung dengan sejumlah fitur pendukung berupa Radio Frequency Identification (RFID), hingga Near Field Communication (NFC).
BACA JUGA:Wahana Fasilitasi Para Penggemar Vario, Kumpul Bareng di Tangerang
BACA JUGA:MSU Gugat Konsumen Meikarta, PKPKM: yang Wanprestasi Siapa, yang Menggugat Siapa, Aneh bin Ajaib
"BPKB sudah kami ubah seperti passport. Ada chip, ada RFID di sini. Di sini ada teknologi, apa saja di sini? Ini histori kendaraan, data-data kendaraan sendiri, ini ada di sini," terang Brigjen Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.
Brigjen Yusri juga menambahkan bahwa dalam BPKB elektronik juga terdapat teknologi Near Field Communication.
Menurut Brigjen Yusri, penerbitan BPKB elektronik ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait lambatnya kepengurusan dokumen kendaraan bermotor.
BACA JUGA:MSU Gugat Konsumen Meikarta, PKPKM: yang Wanprestasi Siapa, yang Menggugat Siapa, Aneh bin Ajaib
"Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat jika pelayanan Dirregident sangat-sangat lambat. Contoh, mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke Surabaya bisa satu sampai dua minggu," jelasnya.
"Dari situ kemudian coba kami berinovasi dan tahun ini ada yang namanya kita munculkan satu teknologi namanya digital arsip. Karena yang terkendala selama ini cabut berkas adalah arsipnya yang menumpuk," tambahnya.
Brigjen Yusri menyebutkan dengan diterapkannya digital arsip ini akan memudahkan bagi masyarakat yang ingin memutasikan kendaraannya ke kota lain.
BACA JUGA:Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah, Pihak Manajemen Angkat Bicara
BACA JUGA:Kasus Narkoba Teddy Minahasa Segera Disidangkan di PN Jakbar