Bahkan digital arsip akan dapat memotong waktu pengurusan yang kerap jadi keluhan masyarakat.
"Selain itu kemudahannya yang akan dirasakan dnegan teknologi ini, di mana dalam pengurusan mutasi hanya hitungan jam dan tidak sampai setengah hari jika semua persyaratannya sudah terpenuhi," katanya.
Brigjen Yusri menjelaskan bahwa kedepannya arsip dari kendaraan bermotor akan dialihkan ke digital dan masuk ke database dalam server yang disiapkan, hal ini tentunya akan memudahkan dalam proses pencarian berkas.
BACA JUGA:Serial Killer Bekasi-Cianjur, Tersangka Tipu 11 TKW
BACA JUGA: Kendaraan Listrik Kecepatan di Atas 35 Km per Jam Harus Memiliki SIM
“Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas, sekarang ini sudah (era revolusi) 4.0 sudah mendekati 5.0 ya, ini semuanya serba digital bagi dan masuk database tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan,” papar Yusri.
Meskipun demikian Brigjen Yusri belum dapat mengungkapkan kapan waktu pasti peluncuran BPKB elektronik tersebut.