PYONGYANG,DISWAY.ID-- Kim Jong-un telah memerintahkan pejabat setempat untuk menglockdown Pyongyang, Korea Utara, selama 5 hari, berlaku mulai 25 -29 Januari 2023
Penguncian atau lockdown berkaitan dengan meningkatnya kasus penyakit pernapasan yang belum diidentifikasi di negara reżim tersebut.
Namun diduga, penyakit misterius ini berkaitan dengan Covid-19, pasalnya otoritas Korea Utara mengaku adanya penyakit tersebut untuk pertama kalinya pada tahun 2022.
Bahkan, warga Pyongyang juga harus memeriksa suhu tubuh beberpa kali sehari untuk mencegah merebaknya wabah penyakit pernapasan tersebut.
Salah satu situs NK News, pemantau Korea Utara di Seoul di Korea Selatan mengungkapkan kabar pyongyang sedang dilanda covid-19 tidak disebutkan pemerintah hanya meminta warganya tinggal di rumah.
BACA JUGA:Polri: Sanksi Etik Bharada E dan Bripka RR Tunggu Putusan Pengadilan
Dalam pemberitahuan itu, pihak berwenang Pyongyang tidak menyebutkan soal Covid-19.
Namun, penduduk di ibu kota diwajibkan untuk tinggal di rumah mereka hingga akhir Minggu.
Warga juga diharuskan melakukan pemeriksaan suhu beberapa kali setiap hari.
Pada Selasa,24 Januari 2023, NK News melaporkan bahwa penduduk Pyongyang tampaknya sedang menimbun barang untuk mengantisipasi terhadap kebijakan-kebijakan lockdown yang lebih ketat.
BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara, Berikut Hal Meringankan dan Memberatkan
BACA JUGA:Patahkan Laptop, Terdakwa Arif Rachman Dituntut dalam Kasus Perintangan Pembunuhan Brigadir J