"Pidana denda sebesar Rp20 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan," ujar Jaksa.
Diberitakan Sebelumnya, Jaksa memutuskan bahwa Chuck Putranto secara sah dihukum penjara selama 2 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama 2 tahun penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara sah menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman penjara 1 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin 1 tahun penjara," ujar jaksa.