BACA JUGA:Ronaldo Ajak 'Reuni' Bruno Fernandes hingga Casemiro ke Arab Saudi, Gabung Al Nassr?
Kompol Agustiono menjelaskan, kronologi pencurian sebuah ponsel yang terjadi disebuah minimarket di kawasan Kebayoran Lama, kejadian pencurian tersebut terjadi pada minggu, 29 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Diketahui, HH mengambil handphone korban saat korban sedang melayani pembeli yang lain, saat itu pengemudi ojek online itu keluar dan korban melihat ponsel yang sedang dicharger nya sudah tidak ada setelah dicek melalui CCTV terlihat HH mencuri ponsel milik korban.
“Saat korban sedang bekerja dan saat sedang mencharger HP di bawah meja kasir, ada seorang sopir ojol masuk ke dalam toko, kemudian korban sedang melayani pembeli tidak lama kemudian sopir ojol keluar dan pergi lalu korban melihat HP milik korban yang sedang dicharger hilang, kemudian korban melihat dari rekaman CCTV toko dan melihat sopir ojol tersebut yang mengambil HP korban," ujar Widya.
BACA JUGA:Masa Penahanan Ferdy Sambo Habis 6 Februari 2023, Bagaimana Nasibnya?
Widya mengatakan, setelah melakukan pencurian HH pun bercerita kepada istrinya telah mencuri sebuah Handphone disebuah minimarket, merasa bersalah dan ketakutan lalu HH berniat mengembalikan ponsel itu kepada korban.
"Minggu tanggal 29 Januari 2023 jam 22.00 WIB, pelaku saudara HH setelah melakukan pencurian HP, kemudian merasa bersalah, menyesal dan merasa ketakutan selanjutnya cerita kepada istrinya, bahwa dirinya telah mengambil HP di Toko bright Pondok Indah," ucapnya.