JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya ambil langkah tegas terkait penanganan kasus Bripka Madih.
Nantinya Bripka Madih akan dikonfrontir dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik TG yang disebut Madih merupakan seorang purnawirawan sejak tahun 2022.
“Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan. Artinya sudah purna, sudah pensiun. Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022,” ujar Trunoyudo kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 3 Februari 2023.
BACA JUGA:Wow! Antusias Peserta The Elite Showcase 2023 Luar Biasa, Sampai Ada Waiting List
Konfrontir dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan yang terjadi serta untuk mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak.
“Kita akan lakukan konfrontir. Walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum supaya ini tidak melebar,” jelasnya.
Sebelumnya, Bripka Madih yang mengaku diperas penyidik kian buat gempar.
Di samping laporan dugaan penyerobotan lahan, Bripka Madih ternyata pernah berurusan dengan Propam.
BACA JUGA:Resep Membuat Sup Ayam Air Kelapa Ala Chef Devina Hermawan: Gurih dan Kaldunya Lebih Terasa!
Bripka Madid diduga terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sontak 'menguliti' kasus Bripka Madih.
“Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan (Madih) ini pernah berurusan oleh Propam, tapi bukan melapor," ungkap Trunoyudo, Jumat 3 Februari 2023.
Trunoyudo menuturkan, Madih berurusan dengan Propam pada tahun 2014.
BACA JUGA:Komentar Lama Leo Messi Soal Performa Cristiano Ronaldo Viral Lagi: 'Tetap Saja Nggak Ada Bedanya'