JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi jelaskan maksud dan tujuan diadakannya rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syahputra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi ulang dilakukan untuk mensosialisasikan bagaimana konstruksi kejadian yang sebenarnya.
"Banyak yang menanyakan tentang apa dasarnya rekonstruksi kemarin. Dasarnya adalah bagian dari rekomendasi untuk bersama yang penguatannya adalah pihak eksternal untuk menyosialisasikan bagaimana konstruksi kejadian yang sebenarnya," katanya kepada awak media, Sabtu 4 Februari 2023.
BACA JUGA:Jaminan Polri Dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
BACA JUGA:Datangi PMJ, Keluarga Mahasiswa UI Curhat ke Irjen Fadil Imran
Selain itu, hal tersebut bertujuan membuat transparansi penanganan kasus yang menewaskan Hasya itu.
"Tujuannya apa, memberikan sesuatu transparansi terbukaan adanya pakar pidana, tranportasi, pengawas dari Kompolnas bahkan dari rekan-rekan media," ucapnya.
"Sehingga tidak terjadi disinformasi atau mis informasi dari masalah tersebut dan sanggup juga para-para eksternal ini melihat situasi umum dan khususnya di TKP. Terkadangkan berasumsi tapi kalau melihat langsung ini menjadi fakta," tambahnya.
BACA JUGA:Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Hasya Atallah Syahputra di tempat kejadian perkara (TKP).
TKP berada di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rekonstruksi saat itu dimulai pukul 09.00 WIB.
"Pada Kamis tanggal 2 Februari 2023, kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.