Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menurunkan alat trafic accident analysis (TAA) untuk mengusut kasus tewasnya mahasiswa di Cianjur dan Mahasiswa UI.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan alat tersebut nantinya akan berguna untuk melihat simulasi keadaan yang sebenarnya terjadi.
"Alat traffic accident analysis kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat memastikan untuk melihat simulasi apa sih yang sebenarnya terjadi, masih sempet gak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan itu nanti akan terlihat di sana," kata Firman di Mabes Polri, Rabu 1 Februari 2023.
BACA JUGA:Kapolri Minta Kasus Pelemparan Bus Persis Solo Diusut Tuntas
BACA JUGA:Anies Baswedan Duet Khofifah Digadang-Gadang Internal Nasdem, Gus Choi: Terserah Ijtihad
BACA JUGA:Akhirnya Norma Risma Polisikan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan Dengan Mantan Suaminya
Firman menegaskan penyidik akan menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam setiap kasus kecelakaan berdasarkan bukti-bukti di lapangan.
"Dalam sebuah peristiwa kecelakaan tentunya penyidik bertugas menentukan mencari siapa yang akan jadi tersangkanya adapun dengan kasus yang ada ini, petugas terus mencari berdasarkan bukti-bukti yang ada di lapangan kita dari korlantas nanti membantu dengan asistensi dukungan alat dan personel yang memang dibutuhkan untuk memastikan obyektivitas hasil dari penyelidikannya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni terungkap.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat, 20 Januari 2023 siang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: