Edan! Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi Terbongkar, Pelaku Paksa Korban Tonton Adegan Intim dengan Suami hingga Kerap Minta Digerayangi Alat Vitalnya!

Senin 06-02-2023,15:00 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu muda asal Jambi berinisial YN (25) terhadap 17 anak-anak yang masih dibawah umur menyisakan pertanyaan besar.

Pasalnya, para korban yang masih belia itu dipaksa untuk menonton hubungan seks antara pelaku dan suaminya melalui celah jendela rumah.

Tak hanya itu, NT ibu muda yang diketahui pemilik rental playstation di kedimannya di kawasan Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi, juga mengajak anak-anak untuk menonton video porno bersama dirinya.

Aksi pencabulan terjadi saat para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.

BACA JUGA:Binal! Kronologi Mama Muda Cabuli Belasan Anak di Rental PS Terungkap: Paksa Tonton Film Dewasa Hingga Minta Digerayangi Alat Vitalnya

Pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasrat wanita tersebut.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Eff, salah satu orangtua korban.

Menurut Eff, pelaku NT sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya serta bagian intim lainnya.

Sebelumnya, korban pencabulan tersangka NT sebanyak 11 anak. Namun berdasarkan hasil pengembangan, korban bertambah menjadi 17 orang.

Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.

BACA JUGA:Ancaman Mengerikan Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak Jambi Dibongkar Suami, Sempat Sayat Tangan Pakai Silet: Akan Cincang Anak

Tak cukup sampai disitu, NT kerap meminta kepada korban perempuan meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," jelas Eff.

Dugaan pelecehan seksual lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelecehan seksual ini baru satu orang, yakni NT.

Kategori :