JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS, tersangka pembunuhan supir taxi online di Depok nekat melakukan aksinya lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka sebelum membunuh Sony Rizal (59) berencana mencuri hartanya.
"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan saya membenarkan apa yang disampaikan oleh sih pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Supir Taxi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS akan Diperiksa Terkait Kode Etik
BACA JUGA:Anggota Densus 88 Berinisial HS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Taxi Online Depok
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya. sehingga ini terjadi," tambahnya.
Diungkapkannya, kasus ini telah ditangani Polda Metro Jaya dan HS ditetapkan tersangka.
"Jadi kasusnya perkembangannya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS, tersangka pembunuhan supir taksi online di Depok.
HS akan diperiksa soal pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Sony Rizal tersebut.
BACA JUGA:Dirayu PKS Gabung Koalisi Perubahan, Begini Tanggapan Golkar
"Yang bersangkutan merupakan satuan daripada salah satu di Mabes Polri, tentu ini nanti akan dilakukan secara Ankum (Atasan yang berhak menghukum, red)," katanya kepada awak media, Rabu 8 Februari 2023.
Diungkapkannya, Pihak Polri tidak akan pandang bulu menindak anggotanya yang bermasalah.
"Sudah komitmen ya, terkait apa yang sudah disampaikan dari pimpinan Polri, dalam hal ini bapak Kapolri, kemudian juga bapak Kapolda Metro Jaya, kita harus memilah," ucapnya.