JAMBI, DISWAY.ID -- Terungkap fakta baru Yunita Sari Anggraini (20), ibu muda asal Jambi, ternyata memaksa dua korban anak berumur 12-14 tahun untuk bersetubuh.
Menurut keterangan baru yang disampikan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Yunita memaksa kedua korban berhubungan intim di rumah miliknya.
Seperti diketahui, aktivitas keseharian Yunita menjaga sekaligus pemilik rental Playstation (PS) di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.
BACA JUGA:Bukan Hanya Cabul dan Haus Seks, Ini 4 Fakta Ibu Muda Jambi Lecehkan 17 Anak di Bawah Umur
Saat melancarkan aksi pencabulan terhadap sejumlah korban, salah satunya dua anak laki-laki berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Menurut Andri, ibu muda yang sudah memiliki anak 10 bulan itu menarik korban untuk menonton film porno.
Lalu tersangka memaksa kedua korbanya untuk melayani hawa nafsunya dengan bersetubuh.
"Sesuai keterangan tambahan atau lanjutan dari korban, ada dua korban yang dipaksa berhubungan badan," kata Andri.
Ia membenanrkan jika Yunita mengawali aksi bejatnya itu dengan menonton film senonoh itu.
"Semua diawali dengan menonton film porno," jelas Andri.
Tidak Mengakui Perbuatan
Awalnya Andri mengungkap, Yunita tak mengakui perbuatan pelecehan terhadap 17 anak; 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan itu.
Ia berkelit dan bersikeras jika dialah yang menjadi korban pemerkosaan oleh anak-anak yang bermain PS di rumahnya.
"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak.