Tak hanya itu saja, Said Iqbal juga mengungkap bahwa tabungan jam kerja tidak ada dalam aturan.
Sehingga PT SAI tidak boleh mengalihkan hak atau upah lembur karyawannya dengan pengalihan jam kerja diganti dengan cuti.
Padahal, fakta yang diungkap Erma, para karyawan PT SAI sulit mendapat cuti kerja.
Paling mencengangkan Erma mengungkap ia dan rekannya kerap bekerja lebihi aturan. Bekerja 24 jam tanpa dapat uang lembur.
BACA JUGA:Profil PT SAI Apparel Industries, Pabrik Produsen H&M yang Viral Diprotes Buruh
"Masih ada sistem berangkat kerja dari 7 pagi ke jam 7 pagi belum pulang, belum sarapan," tegasnya.
Sebelumnya melalui sebuah video di TikTok, Erma Oktavia mengaku sudah mengajak beberapa atasan PT SAI Apparel Industries berdiskusi. Tapi diacuhkan!
Sosok Erma menjadi karyawati PT SAI di Grobogan, Jawa Tengah, paling vokal terkait masalah sistem kerja yang diterapkan perusahaan tersebut.
Parahnya, dengan sistem kerja yang dinilai sangat menguras tenaga karyawan itu berujung tidak adanya upah lembur.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Info Grobogan, dikutip Rabu 8 Februari 2023, mulanya Erma menyeruakan aspirasi karyawan kepada atasannya.
Sayangnya, selama diskusi tersebut reaksi General Manager hingga Manager Lapangan PT SAI tak menghargai perkataan Erma.
Kepada atasannya itu Erma mengungkapkan rasa kasihannya lantaran banyak karyawan yang mengeluhkan sistem bekerja di PT SAI.
"Izin bapak, sebelum ada video viral tersebut saya sudah banyak berkomunikasi, sudah berdiskusi kepada general manager, manager factory, manager lapangan, hingga HRD bahwa bapak mohon jangan begini, kasihan," kata Erma saat berbicara di sebuah ruangan itu.
BACA JUGA:Erma Oktavia: General Manager PT SAI Tak Takut Aturan Pemerintah Indonesia
"Namun dari General Manager mengatakan, 'Kamu bukan pemerintah daerah, kamu karyawan ya sudah kerja saja sebagai karyawan," kata Erma menirukan perkataan atasannya.