Erma Oktavia: General Manager PT SAI Tak Takut Aturan Pemerintah Indonesia
Erma Oktavia menyebut jika seorang General Manager PT SAI Apparel Industries tak takut dengan aturan pemerintah Indonesia-Foto/Tangkapan Layar/TikTok/Serikat Pekerja Nasional/Infogrobogan.id-
GROBOGAN, DISWAY.ID -- Melalui sebuah video di TikTok, Erma Oktavia mengaku sudah mengajak beberapa atasan PT SAI Apparel Industries berdiskusi. Tapi diacuhkan!
Sosok Erma menjadi karyawati PT SAI di Grobogan, Jawa Tengah, paling vokal terkait masalah sistem kerja yang diterapkan perusahaan tersebut.
Parahnya, dengan sistem kerja yang dinilai sangat menguras tenaga karyawan itu berujung tidak adanya upah lembur.
BACA JUGA:Perjuangan Erma Buruh Pabrik SAI Membuahkan hasil, Said Iqbal: Lembur Karyawan Segera Dibayarkan
Dalam sebuah video yang diunggah akun Info Grobogan, dikutip Rabu 8 Februari 2023, mulanya Erma menyeruakan aspirasi karyawan kepada atasannya.
Sayangnya, selama diskusi tersebut reaksi General Manager hingga Manager Lapangan PT SAI tak menghargai perkataan Erma.
Kepada atasannya itu Erma mengungkapkan rasa kasihannya lantaran banyak karyawan yang mengeluhkan sistem bekerja di PT SAI.
"Izin bapak, sebelum ada video viral tersebut saya sudah banyak berkomunikasi, sudah berdiskusi kepada general manager, manager factory, manager lapangan, hingga HRD bahwa bapak mohon jangan begini, kasihan," kata Erma saat berbicara di sebuah ruangan itu.
"Namun dari General Manager mengatakan, 'Kamu bukan pemerintah daerah, kamu karyawan ya sudah kerja saja sebagai karyawan," kata Erma menirukan perkataan atasannya.
Diketahui, Erma dan karyawan PT SAI lainnya mengklaim setiap hari bekerja kerap melebihi batas jam kerja normal.
Umumnya, setiap perusahaan hanya memberlakukan karyawannya bekerja hingga 8 jam.
Jika lebih dari itu maka terhitung lembur dan harus dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Erma Ungkap Kerja Paksa PT SAI, Lembur Tak Dibayar Hanya Simpan Jam Untuk Cuti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: